Bangsa Indonesia telah merdeka kurang lebih 75 tahun yang lalu, setelah
terjajah oleh bangsa Belanda dan Jepang. Kurun waktu yang tidak sebentar,
bahkan bisa dibilang merupakan waktu yang cukup lama untuk mempengaruhi
pemikiran seluruh bangsa Indonesia sesuai keinginan dan arahan para
penjajah.
Hampir empat abad bangsa kita diperbudak, masyarakat didoktrin untuk patuh dan
setia menjadi budak-budak pekerja. Setelah 75 tahun kemerdekaan, bangsa kita
sudah berdiri secara berdaulat, namun ternyata efek doktrinisasi di masa
penjajahan tidak bisa serta merta hilang begitu saja.
Di zaman modern, dimana informasi semakin terbuka luas seperti saat ini, masih
banyak masyarakat indonesia yang terkungkung dalam mental terjajah, lebih suka
menjadi abdi atau pekerja dari pada menjadi bos atau pengusaha.
Sepertinya semua ini berhubungan erat dengan efek penjajahan. Mental
terkungkung dalam “kepekewuhan” (bahasa jawa) yang tidak pada
tempatnya, malu, tidak berani, nyaman dalam zona yang biasa-biasa saja,
minder, suka dipekerjakan, dan berbagai sifat-sifat kecil lainnya.
Tak dapat dielakkan, mental seperti ini adalah salah satu faktor besar
penghambat kemajuan bangsa kita, terutama dalam jiwa kewirausahaan.
Mereka tidak mempunyai keinginan untuk berdiri sendiri, membuat sebuah usaha
yang menciptakan sebuah lapangan pekerjaan, sekali lagi masyarakat kita lebih
memiliki kecenderungan menjadi seorang abdi.
Mental terjajah ini juga masih melekat dalam diri para anak muda, pelajar,
bahkan mahasiswa. Salah satu bukti nyata masih banyaknya mental terjajah
dikalangan pelajar adalah masih banyaknya para pelajar yang menuntut ilmu
tinggi hanya untuk mencari pekerjaan, tapi sedikit yang mau berusaha untuk
menciptakan lapangan pekerjaan.
Memang tidak ada salahnya untuk lebih memilih menjadi abdi atau pekerja,
namun jika berbicara tentang kewirausahaan maka mental semacam ini bisa
sedikit banyak menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah yang sedang
berupaya menumbuhkan jiwa-jiwa wirausaha dikalangan masyarakatnya.
Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa jumlah wirausaha di negara Indonesia naik dari 1,56% pada tahun 2014, menjadi 3,1% dari jumlah penduduk pada akhir tahun 2016. Meskipun bertumbuh, namun ratio 3,1% ini masih dirasa sangat jauh dari syarat untuk menjadi sebuah negara maju. Adapun ratio ideal wirausaha untuk sebuah negara maju adalah 14% dari jumlah penduduk di suatu negara.
Lapangan kerja yang ada semakin tidak mampu lagi menampung lulusan perguruan
tinggi yang jumlahnya jutaan setiap tahun. Penyerapan tenaga kerja tidak bisa
hanya bergantung pada perusahaan yang sudah ada. Dibutuhkan wirausaha sejati
untuk membantu menyelesaikan masalah ini.
Upaya untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan, tidak ada jalan lain kecuali
melahirkan para wirausahawan. Ini menjadi tantangan berat untuk bangsa
Indonesia, mengingat bahwa kepribadian bangsa kita yang masih sulit diubah
dari seorang abdi menjadi seorang pengusaha.
Sebenarnya usaha untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan telah dilakukan sejak
masa penjajahan, yaitu dengan hadirnya koperasi. Di masa penjajahan Belanda,
gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A.
Wiriaatmadja pada tahun 1896.
Wiriaatmadja adalah seorang Patih di daerah Purwokerto ( Banyumas ) ini
berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah
darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen
Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga
mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka
mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen.
Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo
dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat
perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
- Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
- Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
- Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
- Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Empat poin diatas menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena
tidak mendapatkan izin dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia
melayangkan protes, akhirnya pihak Belanda mengeluarkan UU Nomor 91 pada Tahun
1927. Isi peraturan pada UU Nomor 91 lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
- Hanya membayar 3 gulden untuk materai.
- Bisa menggunakan bahasa daerah.
- Hukum dagang sesuai daerah masing-masing.
- Perizinan bisa didaerah setempat.
Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan
Koperasi Kumiyai. Awalnya berdirinya koperasi ini berjalan dengan mulus. Namun fungsi
koperasi pada masa penjajahan Jepang berubah drastis. Koperasi menjadi alat
Jepang untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Tentu tindakan Jepang ini
membuat rakyat Indonesia sengsara.
Pada tanggal 12 Juli 1947 atau dua tahun setelah indonesia merdeka, kaum
pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di
Tasikmalaya. Salah satu keputusannya yaitu menetapkan tanggal 12 Juli
ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Dalam perkembangannya, nampak kemunculan koperasi ini juga kurang efektif
dalam upaya menumbuhkan jiwa kewirausahaan di Indonesia. Ada beberapa hal yang
menjadi penyebabnya, yaitu:
- Kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah.
- Kurang tangguhnya mental / jiwa wirausaha masyarakat Indonesia
- Minimnya pengetahuan masyarakat mengenai Koperasi..
- Belum efektifnya tata kelola ditiap-tiap unit Koperasi.
Demikian ulasan singkat mengenai
dampak penjajahan terhadap jiwa kewirausahaan di Indonesia. Kita harus tetap semangat dan harus berani keluar dari zona nyaman.
Tetap dukung program pemerintah dalam upaya menumbuhkan ratio wirausaha di
tataran nasional. Dan satu hal yang tak kalah penting adalah jangan pernah
takut untuk berinovasi dan berkarya dari dalam diri kita sendiri.
Sekian dan tetap semangat !!
Post a Comment
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan Baik dan Sopan
1. Tidak diperkenankan menautkan Link Aktif di Kolom Komentar.
2. Dilarang beriklan dalam Komentar.
Komentar berkualitas dari anda sangat penting bagi kemajuan Blog kami.